Baturaja, Garuda OKU RAYA, Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Ogan Komering Ulu mulai gencar memasang jukir pada titik ramai parkir begitu pula dipasang plang tanda parkir yang dianggap tidak pada tempatnya, hal ini tidak lepas karena DPRD Kab. OKU menargetkan PAD parkir sebesar 1,5 Milyar satu tahun. Keterangan ini diucap Kadin Dishub OKU Firmansyah, ST menurutnya target tersebut terlalu besar dan pihaknya pesimis nilai target itu bisa tercapai.
Firman beralasan jukir atau koordinator parkir hanya mampu menyetor dalam satu hari sebesar Rp 20 ribu satu orang jukir, “ini sebuah dilema disisi lain petugas parkir tidak ada gajinya jadi kami hanya mematok 20 ribu saja per hari itupun dinilai terlalu besar oleh koordinator parkir dan jukirnya sendiri,”kata Firman dijumpai diruang kerjanya Selasa (2 2 2020).
Firmansyah sendiri tidak menepis saat ditanya banyaknya parkir liar, namun kata dia memang perlu peningkatan lahan parkir, banyaknya parkir liar pihaknya sendiri tidak menerima setoran, dirinya pun menegaskan tidak ada oknum pegawai Dishub yang membekingi. “Kalau itu setau saya tidak ada, sebab koordinator parkir itu yang menggerakan kami juga, sulit menertibkannya dilema tadi satu sisi target itu, Apalagi tahun 2020 saja target mereka tidak tercapai dari 500 juta target yang didapat hanya tercapai 350 juta saja atau sekitar 70%. Untuk mendongkrak pencapaian tarif parkir sudah ada Perdanya Tahun 2016 dengan harga untuk kendaraan roda empat Rp 3000 sementara untuk roda dua Rp 2000, Kami tidak mungkin menaikan target setoran, 20 ribu saja sudah banyak ngeluh apa lagi kami naikan sebab bukan mudah mengurusi orang tidak bermerek bingung juga apa lagi kita lakukan sistim gaji yang ada bisa 2 kali kita dibohongi. Bila ada usulan pengelolaan parkir ditunjuk pihak ke tiga atau ada wacana dikelola pihak ketiga kami juga mendukung, yang pasti target itu tidak akan tercapai, tegas Firman.
Warga Baturaja Kab. OKU sendiri banyak yang mengeluh dikarenakan banyaknya parkir liar di beberapa sudut kota Baturaja yang menggunakan atribut Dishub dan sering menggangu arus lalu lintas padahalnya mengalami penyempitan badan jalan bahkan banyak kawasan dilarang parkir sering dijadikan lahan parkir liar yang sangat menggangu arus lalu lintas. “Terkadang kesal nian baru bae parkir belanjo belum dapat lah ado tukang parkir minta duit, kadang tu bukan kawasan resmi parkir pulo”, ucap masyarakat yang diminta komentarnya dan tdk mau disebut namanya.(Red.OKE)