
Baturaja Sum – Sel Garuda OKU Raya, Menggunakan Rompi tahanan M Yanoh (55) Kepala Desa Bedegung Kecamatan Semidangaji Kabupaten Ogan Komering Ulu resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu, Rabu sore (9/6/2021).Kejaksaan Negeri OKU menahan M Yanoh setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan atas dugaan korupsi rehabilitasi jembatan gantung melalui dana desa, dari hasil pemeriksaan kades Bedegung diduga telah melakukan korupsi uang negara sebesar 200 juta rupiah pada proyek tersebut.
“Hari ini kita melakukan penahanan terhadap salah seorang oknum kades di kabupaten OKU atas nama M. Yanoh, atas kasus korupsi rehab jembatan gantung desa Bedegung Tahun 2019 dan Tahun 2020,” terang Bayu Pramesti Kepala Kejaksaan Negeri OKU saat memberi keterangan dihadapan awak media.
Bayu mengatakan, nilai kerugian negara atas kasus korupsi yang dilakukan oknum kades tersebut berkisar diatas 200 juta rupiah. Hal itu berdasarkan hasil audit yang di lakukan BPKP. Namun untuk modus korupsinya lebih baik menunggu hasil fakta persidangan saja. Yang jelas saat ini kita melakukan penahanan dan masih dalam proses penyidikan. Penahanan oknum kades Bedegung itu setelah lengkapnya bukti baik bukti surat, keterangan saksi serta keterangan ahli. “Kita sudah lengkapi bukti – buktinya, baik surat, keterangan saksi, keterangan ahli bahkan berdasarkan keterangan tersangka sendiri,” ucap Bayu.
Dikonfirmasi mengenai adanya tambahan tersangka lain, Bayu tak menampik, Namun untuk saat ini dirinya belum bisa berbicara banyak karena masih melanjutkan penyidikan terhadap M.Yanoh.”Sudah 15 orang saksi dan ahli yang kita mintai keterangan terkait permasalahan ini. Kemungkinan adanya keterkaitan tersangka baru bisa saja ada. namun untuk saat ini yang kita tahan baru Oknum kades ini saja, nanti tunggu saja perkembangannya,”tegasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum tersangka Peradin ketika di konfirmasi mengaku belum melakukan proses penangguhan tahanan. hal ini lantaran belum ada penjamin dari pihak penjamin.”Ini baru proses awal, kita belum mengajukan penangguhan penahanan. kita akan koordinasi dahulu dengan pihak keluarga terkait siapa yang akan menjamin penangguhan penahanan ini. insya Allah secepatnya akan kita lakukan,” ucapnya singkat.
Pantauan dilapangan Kades ini nampak tertunduk lesu disaat berjalan menuju masuk kedalam mobil tahanan dengan digiring petugas. Disana juga tampak istrinya menangis saat menyaksikan suaminya resmi ditahan. (Nopran)