Organisasi Islam Bersatu Menentang Perdagangan Prostitusi dan Narkoba berada di OKU

Baturaja Sum – Sel, Garuda OKU Raya, Gabungan Organisasi Islam Kabupaten OKU GNPF – U, PA 212, FUI, MUJAHID, RLI, dan Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat. 2/03/2021 bersatu dalam Musyawarah Menentukan Sikap yang dipimpin langsung H.Alikhan Ibrahim Ketua Ormas Islam GNPF ( Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama ) dan Muslimin Baijuri, S.ag. Sekretaris GNPF dalam menyikapi beberapa hal mengenai :

  1. Menyikapi SK 3 Menteri yang merusak akidah beragama dan meminta merevisi sk 3 menteri tersebut.
    2.Legalisasi Miras harus dibatalkan
    3.Situasi kondisi kabupaten OKU tentang tempat kegiatan pengusaha dan tempat maksiat dan perdagangan narkoba, narkotika dan Miras yang marak harus segera ditindak lanjuti dan ditutup.

Didalam forum H. Alikhan Ibrahim menyampaikan khususnya dikabupaten OKU sangat banyak tempat – tempat maksiat, Perdagangan sex, narkoba, narkotika, miras kadar alkohol tinggi dan tempat hiburan jelas nyata. Hal ini bisa merusak norma, gerasi bangsa dan nama baik Kota Baturaja, Pengusaha atau tempat usaha hiburan dan maksiat seperti Celebrity Spa ( + + ), Grand Mang Cipit Karoeke, Mang Cipit Karoeke, KIM Karoeke, Champion Karoeke, Royal Karoeke, Panti Pijat ( + + ), Salon ( + + ), Caffe, Rumah Prostitusi, Mucikari, dan Tempat Hiburan Lainnya harus segera ditertibkan bila perlu ditutup, kita sudah ada bukti, Pak bupati pernah bicara kalau memang ada penyimpangan usaha atau pengusaha yangelanggar aturan akan kita tutup. Investigasi kami menemukan bukti semua pelanggaran melawan hukum dan agama. dan insya Allah Finalisasinya kita akan lakukan karena sudah jelas OKU ini sudah menjadi tempat maksiat, bukannya para pelaku usaha atau usaha tersebut membuka lapangan pekerjaan tapi mereka merusak norma anak cucu kita dengan pelacuran, perdagangan narkoba, minuman keras berkadar alkohol tinggi dan narkotika. Kalau bukan kita siapa lagi yang berbuat untuk menumpas tempat – tempat maksiat itu, kalaupun punya resiko, mati pun kita siap, mati said demi menegakan kebenaran tinggal menunggu waktunya. Mereka jelas – jelas melanggar maklumat kapolri, melanggar peraturan bupati dan Aturan Lainya, Tegas Alikhan.

Kemudian Muslim sekretaris GNPF – U OKU menambahkan fakta intergritasnya ada, sebelum pilkada sudah ada penanda tanganan oleh bupati untuk menutup tempat maksiat,, kita mempunyai fakta intergritas itu. Kita semua takut akan Azab Allah Swt. maka segera kita tindak tempat dan usaha maksiat itu, ini bentuk perlawanan kita dalam menolak prostitusi, narkoba, narkotika dan miras berada dikabupaten OKU, Tadi siang kita semua mungkin sudah mendengar berita kalau Bapak Presiden RI sudah membatalkan izin investasi miras dan itu kabar baik, apa lagi disaat ini pandemi corona virus covid – 19 masih belum selesai, mereka asyik berkumpul dalam ruangan yang sempit tapi ramai, sangat prihatin, tegas Muslim.

Menurut salah satu masyarakat Udin.A menyampaikan pendapatnya didalam forum “sebenarnya menghadapi hal itu sangat mudah kalau Bapak Bupati mencabut izin usaha mereka maka tutup sudah usaha maksiat tersebut, mudah kan ! tapi kenyataannya justru Bapak Bupati, Kasat Pol.PP, Kadisparbud, duduk bersama dengan pengusaha tersebut, apa mereka pura – pura tidak tau atau mungkin memang tidak tau”, ucap Udin.

H. Ibrahim salah satu Tokoh Adat Kabupaten OKU berkomentar “Saya sudah bergerak tapi saya tidak punya power layaknya pemerintah dan lembaga yang berkompeten, kuncinya benar ada pada bupati, yang penting kita mau atau tidak bukan eksen ikut dalam menuntas kegiatan haram dan maksiat tersebut.

Adapun tokoh masyarakat yang memberikan penjelasan yaitu Sofwan, B.A. kala itu Pada Tahun baru Kapolres Dandim Pol.PP menghimbau tempat seperti itu harus ditutup dan bisa ditutup, kenapa sekarang tidak bisa. mari kita saling mendukung untuk menolak adanya pengusaha dengan usaha kegiatan hiburan dan perdagangan maksiat, narkoba, narkotika dan miras, agar kita terhindar dari kesialan yang dilakukan mereka, ungkap Sofwan.

Ketum FKM forum komunikasi masyarakat OKU pun ambil bicara “Tidak semuanya yang mempunyai izin, kalau yang mempunyai izin mungkin harus melalui bupati dan bila tidak mengantongi izin tidak perlu melalui bupati, kita bisa verifikasi usaha – usaha tersebut apakah sudah punya izin atau tidak melalui dinas teekait, agar Pemerintah daerah tau kalau kita tidak tinggal diam dalam menuntas bisnis maksiat dan narkoba dikabupaten OKU.

Berikut Forum menyimpulkan Langkah apa yang akan dilakukan ?

  • Kalau dengan kekerasan maka akan menimbulkan kriminalitas
  • Bagai mana kita mendesak bupati dengan membawa bukti menagih janjinya, kalau bupati tidak mau maka kita akan lakukan gerakan bila perlu sampai kepusat. Kita akan bergerak, melakukan aksi dan kita akan kumpulkan masa, apakah bupati mau menutupnya atau kita yang menutupnya, itu lah kuncinya ada pada bupati. Kita akan menentukan sikap.
  • Mari kita hancurkan tempat – tempat maksiat dan perdagangan prostitusi, narkoba, narkotika dan miras kita mulai dari disekitar lingkungan kita sendiri.( Toni.K / NJ / Nazar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *