Lakalantas di Desa Banuayu, Pasutri Meninggal Dunia Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Berita, Daerah, OKU820 Dilihat

Baturaja, Garudaokuraya.com _ Kecelakaan tragis yang terjadi di Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 00.54 WIB, diselesaikan secara kekeluargaan melalui Restorative justice yang difasilitasi Unit Gakkum Sat Lantas Polres OKU, Kamis, 21 Agustus 2025, di ruang gelar perkara Sat Lantas Polres OKU.

Gelar perkara dihadiri Kasat Lantas Polres OKU, AKP Ayu Tiara Okta Dita diwakili KBO Sat Lantas Polres OKU, Iptu Aris Eko; Kasi Propam, Iptu Hartomi diwakili Banit Provos, Aipda Silalahi; Kasikum, Iptu Jumadi diwakili Ps Kasubsi Luhkum, Aipda Umar Husinsyah SE dan Kasi Was, AKP Gaguk Suhaimi didampingi Ps Kasubsi Opsnal Siwas, Aipda Rahmatillah, dipimpin Kanit Gakkum Sat Lantas Polres OKU, Ipda Wibowo Febrianto didampingi Banit Gakkum Sat Lantas Polres OKU, Aipda Hermansyah dan Aipda Benny Hanggara.

Restorative Justice dapat terlaksana setelah sebelumnya dilakukan musyawarah antara keluarga korban, perusahaan, dan keluarga sopir, disepakati penyelesaian secara kekeluargaan bahwa kedua belah pihak menyadari kecelakaan merupakan musibah tanpa unsur kesengajaan, perusahaan dan keluarga Hidir memberikan santunan uang duka sebesar Rp120 juta secara tunai kepada ahli waris Wahyudi dan Amelia Kontesa dan kedua pihak sepakat tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
Proses perdamaian dilakukan di rumah keluarga korban, di Desa Kartamulia, Kecamatan Lubuk Batang, kemudian dilanjutkan dengan restorative Justice melalui gelar perkara di Unit Gakkum Sat Lantas Polres OKU.

Kasat Lantas Polres OKU, AKP Ayu Tiara Okta Dita diwakili KBO Sat Lantas Polres OKU, Iptu Aris Eko dalam arahannya menyatakan bahwa pihaknya tidak menganjurkan ataupun melarang proses perdamaian tersebut namun jika kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai pihaknya melakukan gelar perkara.
“Yang paling penting, harus diperhatikan bahwa korban meninggalkan dua orang anak yang berusia 11 tahun dan 6 tahun yang menjadi tanggung jawab bersama,” ucap Aris.

Kasi Was, AKP Gaguk Suhaimi didampingi Ps Kasubsi Opsnal Siwas, Aipda Rahmatillah, menyampaikan, bahwa poin – poin yang menjadi kesepakatan kedua belah pihak untuk diperhatikan dengan seksama.
“Jangan sampai setelah perdamaian ini akan timbul permasalahan dikemudian hari atau di Banpol,” ucap Rahmatillah.

Kasikum, Iptu Jumadi diwakili Ps Kasubsi Luhkum, Aipda Umar Husinsyah, memastikan kepada keluarga korban apakah nominal yang telah disepakati dan diterima oleh keluarga korban.
“Nanti hanya angka – angka yang tertera namun belum diterima keluarga korban yang dapat menimbulkan permasalahan baru dikemudian hari,” imbuh Umar.

Kasi Propam, Iptu Hartomi diwakili Banit Provos, Aipda Silalahi; memastikan kepada kedua belah pihak agar kedua belah sepakat berdamai.
“Bukan karena tekanan namun atas kesadaran masing – masing kedua belah pihak,” ucap Silalahi.

Ketua LSM RIB OKU, Leo Nardo, yang juga perwakilan keluarga korban, mengucapkan terima kasih kepada Sat Lantas Polres OKU yang telah bekerja secara profesional sejak awal hingga proses perdamaian. Ia juga mengapresiasi PT S3 atas tanggung jawab dan kepeduliannya.

“Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga. Alm. Wahyudi dan Almh. Amelia meninggalkan dua anak laki-laki yang masih kecil. Semoga silaturahmi antara keluarga tetap terjalin dengan baik,” ujar Leo.

Sementara itu, pihak keluarga Hidir dan perwakilan PT S3 melalui Serma TNI M. Purba juga menyampaikan apresiasi kepada kepolisian yang telah memfasilitasi penyelesaian perkara.
“Semoga tetap terjalin hubungan baik antara keluarga korban,” ucap Purba.

Untuk diketahui, kecelakaan tragis terjadi di Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 00.54 WIB. Peristiwa itu melibatkan mobil pickup Grandmax BG 8115 XP yang dikemudikan Wahyudi bersama istrinya, Amelia Kontesa, warga Desa Belatung, Kecamatan Lubuk Batang, dengan dump truk Hino BG 8307 TF yang dikendarai Hidir Nata, warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur.

Pickup yang dikemudikan Wahyudi menabrak bagian belakang truk yang sedang berhenti di badan jalan. Akibat benturan keras, Wahyudi dan istrinya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Usai kejadian, sopir truk Hidir Nata sempat melarikan diri. Namun, berkat kerja keras Unit Gakkum Satlantas Polres OKU bersama keluarga korban melalui penyelidikan, keterangan saksi, bukti rekaman CCTV, dan penyebaran informasi di media sosial, akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui.

Truk yang dikendarai Hidir diketahui milik perusahaan angkutan batu pecah di Lengot, Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Melalui pendekatan persuasif, pihak PT Sukses Serasan Seadanan (PT S3) tempat Hidir bekerja, yang diwakili Serma TNI M. Purba dan Demi Antona, menyatakan bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Perusahaan menyerahkan Hidir beserta kendaraannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres OKU. (Red)