Baturaja Sum-Sel, Garuda OKU Raya _ Terkait adanya pasien diduga dipaksa pulang oleh pihak RSUD dr. Ibnu Soetowa Baturaja, Forum Komunikasi Sumatra Selatan Bersatu (SSB) melakukan aksi damai di tiga (3) tempat, Halaman RSUD Dr. Ibnu Soetowo Baturaja, Rumah dinas Bupati OKU serta Gedung DPRD OKU. Selasa (07/03/2023).
Massa Aksi kurang lebih 100 orang dari perwakilan berbagai daerah kab OKU, sebagai kordinator Hipzin, Muslimin Baijuri selaku Ketua Forkom SSB dan Eko Priosa, SKM Sekretaris Forkom SSB melakukan aksi damai untuk menginginkan perubahan pelayanan yang baik oleh pihak Pelayanan RSUD dr. Ibnu Soetowo Baturaja.
Peserta aksi damai didalam orasinya menyampaikan berapa tuntutannya,
Stop Diskriminasi & Pelayanan Buruk Terhadap Pasien BPJS oleh RSUD dr. Ibnu Soetowo dan Pemerintah OKU harus cepat Tanggap terkait pelaku Diskriminasi & pelayanan Publik RSUD dr. Ibnu Soetowo agar kedepan tidak terjadi lagi serta meminta agar dilakukan Evaluasi kerja pimpinan & pejabat RSUD dr. Ibnu Soetowo demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelum melakukan Aksinya, Massa aksi melaksanakan titik kumpul di Taman Kota Baturaja, sekitar pukul 10.00 wib dan Masa Aksi langsung menuju RSUD dr. Ibnu Soetowo Baturaja meneriakan aksi damai dan tuntutan serta memprotes keras kinerja RSUD dr. Ibnu Soetowo Baturaja.
Masa melanjutkan Aksinya menuju Rumah Dinas Bupati OKU dengan berjalan kaki, setiba di Rumah Dinas Bupati OKU disambut oleh Dua staf Khusus Pj Bupati OKU Nazier dan Bowo Sunarso.
“Sehubung PJ Bupati OKU sedang tidak ada ditempat dikarenakan ada tugas luar kota, kami mohon maaf kepada teman-teman aksi dan insya Allah apa yang menjadi tuntutkan teman-teman dalam aksi damai ini akan kami sampaikan kepada Bapak PJ Bupati H. Teddy Meilwansyah, ucap Bowo Sunarso didampingi Rekannya Nazier”.
Setelah mendapatkan penjelasan PJ Bupati OKU tidak berada di tempat, massa melanjutkan aksinya ke Gedung DPRD OKU.
Massa aksi tiba di DPRD OKU diterima oleh Ketua Komisi III DPRD OKU Densi Hermanto, didampingi Anggota komisi III, M. Saleh Tito, S.T, H. Adip Kailani dan Naproni, S.T, M.Kom dan dilanjutkan pertemuan di Ruang Badan Musyawarah DPRD OKU.
Ketua Forkom SSB Muslimin Baijuri didalam pertemuan tersebut menyampaikan, bahwa pasien RSUD Ibnu Soetowo Baturaja, atas nama Moh. Tril (47) penderita pembesaran hati (liper) warga Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang OKU Sumsel dipulangkan secara paksa sebelum sembuh dengan kondisi pasien yang dianggap tidak memungkinkan untuk dirawat jalan.
Dokter spesialis bedah, dr. Dodi mengatakan pemulangan pasien telah sesuai hasil asestmen kesehatan yang menghasilkan bahwa yang bersangkutan dapat dirawat Jalan.
Pihak RSUD dr. Ibnu Soetowo Baturaja dr. Meliandra dan dr. Dodi merasa apa yang mereka lakukan sudah benar dan apa yang mereka lakukan sudah sesui dengan SOP.
Sementara didalam pertemuan musyawarah ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak membatasi durasi rawat inap bagi peserta BPJS.
Didalam pertemuan ini, massa aksi damai tidak dapat menerima penjelasan dari pihak rumah sakit RSUD dr. Ibnu Soetowo Baturaja dan Forkom SSB akan melakukan tindakan tegas dengan melaporkan perkara ini kepada Pihak Penegak Hukum dan Ombudsman RI.
Sementara itu dari hasil pertemuan ini, Komisi III DPRD OKU Akan melakukan kajian kepada pihak rumah sakit umum dr. Ibnu Soetowo Baturaja, hasil kajian akan disampaikan kepada Pj Bupati OKU sebagai bahan evaluasi.
Aksi damai Forkom SSB mendapat pengawalan dan Pengamanan oleh pihak Polres OKU dipimpin Kabag Ops Kompol Liswan Nurhafis SH., Satuan Pol PP OKU dipimpin oleh kasat Agus Salim, S.Sos.
Turut Hadir, Plt Kadinkes OKU Rozali, S.Km, M.M., Perwakilan RSUD Ibnu Soetowo Baturaja, Hadi Sukanto, S.KM. (OK)