DPRD Kab. OKU Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan ke 1 Tahun Sidang 2022 Dalam Rangka Pengesahan KUA dan PPAS 2022 Rancangan APBD Tahun Aggaran 2023

OKU76 Dilihat

Baturaja Sum-Sel, Garuda OKU Raya _ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat Paripurna masa persidangan ke 1 tahun sidang 2022 dalam rangka pengesahan KUA dan PPAS 2022 rancangan APBD tahun anggaran 2023. Jumat (25/11/22).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua I, Yudi Purna Nugraha SH, dan Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah berserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dikatakan pimpinan rapat. Sesuai dengan tahapan pembahasan R-APBD sesuai aturan yang berlaku. Sebelum penyusunan dan penetapan rancangan APBD Pemerintah Daerah menyampaikan rancangan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama yang selanjutnya dijadikan sebagai dasar dan pedoman dalam penyusunan APBD.

“Terkait dengan pembahasan KUA dan PPAS tersebut yang telah dimulai dari tanggal 7-15 November yang lalai telah berlangsung rapat BANGGAR DPRD OKU bersama tim anggaran pemerintah daerah. Berkat kerjasama yang baik dan partisipasi dari semua pihak pembahasan kedua materi tersebut telah berjalan dengan lancar hasilnya telah dituangkan dalam nota kesepakatan antara DPRD OKU dan pemerintah Kabupaten OKU,” kata H Marjito Bachri.

Sekretaris Dewan Akarim SE., MT., menyampaikan laporan hasil rapat kerja badan anggaran DPRD kabupaten OKU bersama tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten OKU.

Dikatakannya maksud dan tujuan dari pembahasan tersebut untuk meneliti dan menyimpulkan atas rancangan KUA dan ppas APBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2023 kemudian sebagai dasar legislatif dan eksekutif menjadi kowa dan PKS APBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2023.

”Dari hasil kerja badan anggaran DPRD OKU bersama tim anggaran pemerintah daerah untuk bagian pendapatan dalam rancangan KUA dan PPAS APBD OKU tahun anggaran 2023 terdapat perubahan dari 3 komponen sumber PAD OKU sebesar Rp, 1.347.267.358.131,- secara umum perubahan terjadi hanya pada beberapa opd saja baik itu perubahan ataupun pergeseran kegiatan maupun perubahan penambahan dan pengurangan anggaran,” katanya.

Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dalam sambutannya menyampaikan, Atas nama Pemerintah Kabupaten OKU pihaknya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD aku yang terhormat yang telah menyambut baik sehingga telah dibahasnya rancakan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas dan perlakuan anggaran sementara tahun anggaran 2023.

“Dalam upaya mencapai visi misi tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rpjmd kabupaten OKU dan sejalan dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten OKU perlu menyusun KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 yang merupakan tahap awal dalam rangkaian penyusunan APBD Kabupaten OKU anggaran 2023”, ucap Pj Bupati.

Kemudian disampaikannya, dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan ppas tahun anggaran 2023 yang telah disepakati tentunya akan menjadi dasar dalam penyusunan raperda Kabupaten OKU tentang APBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2023.

“Sehubungan dengan itu semua, atas nama Pemerintah Kabupaten OKU disampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD kabupaten OKU yang terhormat Dengan telah dibahas dan disepakatinya KUA dan PPAS tahun anggaran 2023”, tegasnya. (Adv.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *