Baturaja Sum-Sel, Garuda OKU Raya _ Terkait adanya dugaan Korupsi di Balai Litbangkes Baturaja Tahun 2021 dengan kegiatan untuk usaha kecil dan koperasi dengan anggaran hampir mencapai 15 Miliar.
LSM Pose-RI bersama beberapa media dan Lembaga lain melakukan aksi damai dihalaman Kejari OKU (Jum’at 6/8/21) dengan agenda dan tuntutan, usut tuntas kegiatan pada Litbangkes Baturaja Tahun 2021 penggunaan anggaran koperasi dan usaha kecil. Balai Litbangkes sudah melanggar serta mengangkangi Perpres No.12 Tahun 2021 dan Peraturan LKPP No.12 Tahun 2021.
Melalui Kordinator aksi Des Lefri menyampaikan,”Penyelewengan-penyelewengan anggaran dan sogok menyogok dianggap hal yang lumrahbagi rakyat kecil, maka demi kehormatan dan terus tegaknya Bangsa terutama diKabupaten OKU Sum-Sel, kita sebgai putra putri menyatakan sikap untuk melawan korupsi dan kongkalikong tender hingga keakar-akarnya”, Ucap Des dalam Orasinya.
“Disini kami minta Kejari OKU agar membatalkan tender kegiatan tersebut dikarenakan adanya indikasi pengaturan pemenang tender dan juga batalkan kegiatan fisiknya. Kejari OKU mengaudit swcara faktual uji petik terhadap perbuatan melawan hukum terkait peristiwa tender di Litbangkes OKU dan menaikan kasus ini dari Lit menjadi Dik (tangkap koruptor)”, Tambah Des.
Aksi damai tersebut diterima oleh Kasi Intel Kejari OKU Hendri berikut penyampaian berkas yang diserahkan oleh LSM Pose-Ri, ” Berkas ini kami terima dan akan kami sampaikan ke Kejari OKU dikarenakan Kejari saat ini sedang diPalembang guna menghadiri sertijab”, ucap Hendri.
Kegiatan aksi damai dihalaman Kejari OKU yang dilakukan LSM Pose-RI dan Tim berjalan hingga selesai dengan tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan. (Red)