Paripurna Ke XXI DPRD OKU Timur Masa Sidang 3 Tahun 2021

OKU Timur251 Dilihat

Martapura Sum-Sel, Garuda OKU Raya _ Rapat Paripurna DPRD kabupaten OKU Timur dalam rangka membahas dan meneliti Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2020 berlangsung dengan hikmat dan diterima serta disetujui DPRD OKU Timur. (Senen, 21/06/21).

Dalam Sambutannya Bupati OKU Timur H. Lanosin menyampaikan Apresiasi setinggi- tingginya atas kinerja Panitia khusus DPRD OKU Timur dengan keterbatasan waktu ditengah-tengah Pandemi Covid – 19 Corona bisa menyelesaikan Raperda yang diajukan, semua itu tidak terlepas oleh semua unsur yang telah bekerja dan bersinergi secara bersama sehingga kita mendapatkan hasil yang membanggakan. Selanjutnya kami akan segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui bersama ini kepada Gubernur Sumatera Selatan. Kita ucapkan terima kasih atas kinerja dan kerja samanya kepada semua unsur dan semoga kedepan kita bisa lebih tingkatkan lagi guna membangun OKU Timur yang lebih maju

DPRD OKU Timur menerima dan menyetujui atas pelaksanaan anggaran tahun 2020, dan dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah, namun panitia khusus memberikan Apresiasi dalam pelaksanaannya sebagai masukan, saran dan kesimpulan bahwasanya Laporan keuangan adalah sebagai bentuk tanggung jawab bersama atas realisasi anggaran tahun 2020, untuk menjadi perhatian pemerintah daerah dimasa Pandemi Covid-19 ditanah air sampai saat ini belum juga menunjukankan adanya penurunan bahkan jumlah pasien positif makin bertambah, sehingga pemerintah daerah harus menerapkan Protokol kesehatan (prokes) diberbagai wilayah dibidang kesehatan, sedangkan pada bidang ekonomi bentuk penyelesaian dan penghematan belanja untuk itu Pansus DPRD OKU Timur meminta kepada seluruh OPD agar penyusunan rencana kerja (RKA) masing-masing dapat memperhatikan peraturan regulasi, mengutamakan program memprioritaskan masyarakat dan pemerintah Kabupaten OKU Timur.

Pansus meminta kepada Bupati OKU Timur agar memetakan kembali struktur Pimpinan dan staf OPD agar sesuaikan dengan bidang dan keahliannya, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan mendorong percepatan program untuk mewujudkan Visi dan Misi kepala daerah dan harapan masyarakat. ” Kata Anggota Pansus Vindo Faisyal Anugrah S.H, sebagai pelapor. (Adv. RED / Nopran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *