Garudaokuraya.com _ Rapat Paripurna ke-46 DPRD kabupaten OKU Timur Masa Sidang Pertama Tahun 2023 beragendakan Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Mendengarkan Jawaban Bupati OKU Timur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD OKU Timur.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H. Beni Defitson, S.I.P., M.M., turut diikuti oleh Sekretaris Daerah Jumadi, S.Sos., Sekretaris Dewan Khasmir Syamsuddin, SE., Anggota DPRD, Kepala OPD, Camat dan Forkopimda Se-Kabupaten OKU Timur, (Jum’at 15 Desember 2023).
Diawali dengan Agenda Pertama, sejumlah 9 Fraksi telah menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD OKU Timur terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten OKU Timur Anggaran Tahun 2024 mulai dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, Demokrat, PDI-P, Hanura, PPP dan Fraksi PAN.
Pada agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi ini Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T diwakili oleh H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H sebagai Wakil Bupati OKU Timur sesuai Surat Mandat yang telah disetujui oleh Pimpinan Rapat DPRD OKU Timur.
Mengutip Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, banyak usulan dan isu yang diangkat, antara lain Persiapan perencanaan pembahasan anggaran mulai dari masing-masing OPD,, Pembangunan Infrastruktur Jalan, Jembatan dan Infrastruktur lainnya, terkait pupuk, Netralitas ASN, Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, Perhatian terhadap kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan masyarakat, Penambahan Jaringan dan Listrik, serta masih banyak lagi.
Dilanjutkan dengan mendengarkan Jawaban Bupati OKU Timur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi pada Rapat Paripurna ke-46 DPRD OKU Timur yang dibacakan oleh Wakil Bupati H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H.
Dalam Pidatonya terkait Jawaban Bupati OKU Timur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, Wabup Yudha menyampaikan, “Terimakasih kepada semua Fraksi yang telah menyampaikan Pemandangan Umum dan usulan-usulannya untuk kemajuan Kabupaten OKU Timur melalui juru bicaranya masing-masing pada Rapat Paripurna DPRD sebelumnya”.
Berdasarkan Jawaban Bupati OKU Timur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, usulan-usulan yang disampaikan ada yang telah dianggarkan pada APBD Tahun 2023 dan ada juga yang akan dianggarkan pada APBD Tahun 2024 dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
“Saya mengharapkan kiranya segala sesuatu yang belum jelas, terutama menyangkut masalah-masalah teknis, dapat dibahas lebih rinci dalam rapat-rapat selanjutnya. Saya juga berharap masing-masing OPD segera berkoordinasi dengan mitra-mitra terkait dengan hal-hal yang dibahas pada kesempatan ini, demikian Jawaban saya berdasarkan kondisi yang ada dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”.
Diakhir acara Rapat Tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 disepakati dan ditanda tangani secara bersama Bupati OKU Timur dan DPRD OKU Timur. (Adv.)